Oleh Heriyanto, S.Pd, M.Si (Nahkoda “MUSTIK” /SMPM.3 Palembang)
Proklamasi adalah deklarasi resmi yang menyatakan Indonesia bebas dari belenggu penjajahan. Melalui proklamasi, Indonesia mengumumkan kepada dunia bahwa ia berdiri sebagai negara berdaulat dengan kedudukan setara dengan bangsa lain. Setiap 17 Agustus tanpa terkecuali setiap tahun rakyat Indonesia memperingati dan melaksanakan upacara 17-san, atau tepat tahun ini 17 Agustus 2025, rakyat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan dengan semangat dan sukacita. Di balik euforia perayaan tersebut, tersimpan makna mendalam yang tetap relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 bukan sekadar penanda lahirnya identitas nasional, tetapi juga pedoman moral yang mengajarkan bagaimana warga negara bersikap dan berperilaku. Momen ini menjadi dasar bagi Indonesia untuk menentukan masa depan bangsa Republik Indonesia. Makna kemerdekaan ini menegaskan hak bangsa Indonesia untuk mengatur nasibnya sendiri, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Sedangkan Bagi pelajar, kemerdekaan juga berarti kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan kebebasan memilih jalan hidup. (https://kmp.im/plus6, 2025/08/09).Latar belakang awal “Koding & AI”. sejak launching pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 sudah ada sejak lebih kurang dengan perkiraan 2 tahun yang lalu, dimana gaung tersebut untuk memilih calon legislatif ataupun para anggota dewan legislatif DPR-RI, DPD-RI, DPRD, serta presiden, dan wakil presiden, hitungan kalender baik hijriah/masehi tepatnya tanggal, 14 Februari 2024, pesta demokrasi di Tanah Air akan digelar menuju puncak hari-H ataupun hari pencoblosan, bermula dari kegiatan-kegiatan kampanye pada pemilihan presiden/wakil presiden RI periode 2024-2025, terutama kampaye presiden/wakilpresiden terpilih saat ini, ada istilah untuk seluasnya pemanfaatan ilmu teknologi yang berkembang saat ini dikalangan gen-z. (pdpm.plg:gong-pemilukada, 2023/12/07)Landasan lain (tayangan Kompas TV, 2/5/2025). Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan, kecerdasan buatan (artificial intelligence) tidak akan bisa menggantikan manusia. Namun, manusia yang tidak memanfaatkan AI akan kalah dengan manusia yang memanfaatkannya, menyusul maraknya digitalisasi di segala lini. “Sekali lagi, yang namanya AI itu tidak bisa menggantikan manusia. Tapi manusia yang tidak pakai AI akan kalah sama manusia yang pakai AI,” kata Gibran saat memberikan sambutan di Binus University, BSD. Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah mulai mewajibkan kurikulum AI di sekolah-sekolah. Rencananya, kurikulum ini bakal mulai berlaku di tahun ajaran baru yang akan datang. “Beberapa hari lalu kita bertemu dengan Pak Menteri Pendidikan juga. Nanti mulai tahun ajaran baru kita mulai memasukkan kurikulum pelajaran Koding & AI di SD, SMP, SMA, SMK, juga,” jelasnya. Sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Sidang Paripurna dengan agenda tunggal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI masa jabatan 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. Acara ini berlangsung khidmat pada Minggu (20 Oktober 2024), tanpa terasa sudah hampir 1 tahun kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden terpilih secara berangsur janji politik dari kegiatan kampanye satu demi satu di gulirkan, ugrate sekarang ini di bidang Pendidikan dasar dan menengah yaitu dari badan gizi nasional (BGN) dengan istilah makan gratis yang sudah berjalan di seluruh Indonesia dan dalam kurikulum pembelajaran pada dunia Pendidikan yang sudah dimulai tahun ajaran baru 2025-2026 sekarang ini pembelajaran “KODING-KECERDASAN ARTIFISIAL (KKA) dan PEMBELAJARAN MENDALAM (Deep Learning)”.Permasalahan dalam dunia Pendidikan terutama kurikulum sejak pergantian presiden terpilih maka dipastikan jabatan fungsional kementrian Republik Indonesia berganti juga, dengan adanya pergantian, maka istilah umum nitizen media online dan pandangan Masyarakat umum akan berganti ataupun berubah kebijakan. Khusus kementrian Pendidikan dasar dan menengah terkait dengan kurikulum, perubahan atau pergantian itu disesuaikan dengan kebijakan politik agar diselaraskan, sebelumnya “K.sekolah penggerak” dan yang saat ini “K.Mendalam&KODING.AI”, yang dikenal dengan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, sesuai dengan asa cita program pemerintah.Yang menjadi pertanyaan ‘apakah dampak negatif’..??? atau dalam bahasa Konoha dampak Gundah Gulana.?????…sejak tahun ajaran 2025-2026 semester ini dimasukkannya kurikulum pembelajaran “KODING-KECERDASAN ARTIFISIAL (KKA) dan PEMBELAJARAN MENDALAM (Deep Learning)”. Gundah gulana dalam Bahasa melayu gelisah, bimbang, lesu, menyedihkan(KBBI.20/8/25).
Dalam tulisan ini bahwa pokok utama tema dampak negatifnya, Dampak terhadap penerapan pada peserta didik, antara lain:
1. Risiko Distraksi Digital yang Semakin Meningkat Berbagai studi telah menunjukkan bahwa penggunaan teknologi dalam pendidikan tidak serta-merta menghasilkan peningkatan signifikan dalam prestasi belajar siswa. Misalnya, menurut Kanuka & Keland (2008) serta Passey & Higgins (2011), tidak ada jaminan bahwa pemanfaatan perangkat digital akan secara langsung berbanding lurus dengan capaian akademik siswa. Justru sebaliknya, keterbukaan akses terhadap internet dapat menjadi sumber distraksi yang mengganggu konsentrasi belajar.Cole & Hilliard (2006) serta Richards dkk. (2008) menyoroti bagaimana internet yang kaya informasi juga memuat potensi gangguan yang tinggi, seperti akses ke media sosial, konten hiburan, dan permainan daring. Hal ini menempatkan peserta didik pada posisi rawan terhadap penurunan fokus, terutama jika tidak ada pengawasan yang memadai.
2. Antara Eksplorasi dan RisikoSeperti konten tidak layak, penipuan daring, dan paparan data pribadi menjadi perhatian penting. Akses internet yang luas tanpa batas waktu yang jelas dapat memicu penyimpangan penggunaan, dari sekadar main game saat belajar hingga berinteraksi di platform digital yang tidak seharusnya. Situs-situs online, judol, sex, dan lain – lain.
3. Akses Tidak TerbatasAkses terbuka memungkinkan eksplorasi, kreativitas, dan keterlibatan siswa dalam proses belajar yang mandiri. Namun di sisi lain, tanpa kontrol dan literasi yang cukup, akses ini bisa menjadi pintu masuk berbagai gangguan.4. Penurunan kualitas pembelajaranKesulitan dalam evaluasi, hingga pelanggaran etika dan hak cipta bisa terjadi jika kebijakan ini tidak diimbangi dengan strategi yang matang. Oleh karena itu, berbagai solusi perlu dirancang dan dijalankan secara simultan.Sedangkan Dampak terhadap penerapan pada satuan pendidikan, antara lain:1. Keterbatasan fasilitas yang tidak memadai untuk penerapan koding-kecerdasan artifisial yang membutuhkan pembiayaan, dimana berdasarkan letak wilayah dan daerah, kemungkinan untuk TIK-nya kesulitan akses dan kehidupannya banyak perbedaan.2. SDM yang belum memadai bahkan belum siap untuk penerapan berdasarkan status jenjang.3. Gundah Gulana penerapan pembelajaran koding & AI, ini karena seolah-olah dipaksakan harus terlaksana, dengan system dari atas ke bawah, dalam istilah yang terpenting berjalan, pada kenyantaannya SDM yang ada disetiap satuan Pendidikan kebanyakan tidak sesuai dengan kualifikasi yang ada yang menyebabkan tenaga pendidik gundah (gelisah kebingungngan).
4. Gundah gulana, tambahan!…terkait dengan informasi media online…jika benar ataupun info HOAX, akibat AI, yang disampaikan men-qeu “gajiih cekgu jadi BEBAN Negara” ini hal yang membesit/meng-iris hati Nurani para pahlawan tanpa tanda jasa ini..ada hal yang perlu kita sadari..lahirnya pemimpin di suatu negeri pasti mengalami proses pendidikan tanpa terkecuali presiden bahkan men-qeu itu sendiri pasti ada surat tamat dari sd sampai strata lanjutan. Bahkan hal yang sangat penting dalam Qur’an (surat Al-Ankabut-57) setiap manusia pasti akan menghadapi kematian atau kata lainmanusia dipastikan akan Kembali menghadap Ilahi robbi.Akhirnya pada tulisan ini tentu dibuatnya suatu kebijakan akan ada tujuan yang akan dicapai sehingga akan muncul harapan besar untuk masa depan pendidikan Indonesia yang lebih inklusif, relevan, dan transformatif. Penerapan koding dan AI di sekolah bukan semata soal teknologi, tetapi tentang memberdayakan anak-anak kita agar menjadi pembelajar sepanjang hayat, pencipta solusi, dan warga digital yang bertanggung jawab. Mari kita dukung kebijakan ini dengan semangat gotong royong. Guru, orang tua, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat perlu bergandengan tangan. Teknologi bukanlah ancaman, tetapi alat yang sangat kuat untuk memberdayakan jika digunakan dengan bijak. Inilah momentum emas untuk membuktikan bahwa Indonesia tidak hanya bisa mengikuti arus perubahan, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam mendidik generasi masa depan yang cerdas, tangguh, dan siap menghadapi dunia yang terus berubah.(herc@msui.skn2025)