PALEMBANG-, Kebijakan tentang Masa Pengenalan Lingkunngan Sekolah (MPLS) tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026. Berdasarkan SE tersebut, MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Berdasarkan hal tersebut diatas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 3 Palembang, untuk tahun Pelajaran Baru 2025/2026, alhamdulliah telah selesai menerima peserta didik baru, sesuai dengan harapan.

Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menetapkan kebijakan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) Ramah. Jika sebelumnya MPLS hanya dilaksanakan maksimal selama tiga hari, kini resmi diperpanjang menjadi lima hari. Perubahan ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang menyatakan bahwa mulai tahun ini, MPLS akan dilaksanakan selama 5 hari penuh secara serentak di seluruh Indonesia. MPLS tersebut dimulai tergantung situasi dan kondisi masing-masing Satuan Pendidikan, akan tetapi dipastikan pada bulan Juli 2025 atau di minggu pertama Peserta Didik masuk Kembali Sekolah.

SMP Muhammadiyah 3 Palembang, melaksanakan kegiatan MPLS Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2025/2026, yang di peserta didik baru dan seluruh civitas akademika SMP Muhammadiyah 3 Palembang, baik guru maupun peserta kelas 8 dan 9 selaku kepanitiaan kegiatan (Ikatan Pelajar Muhammadiyah /IPM), hadir dalam kegiatan Heriyanto, S.Pd.,M.Si, A.Ghulam NZ, Widiastuti, S.Pd, Ade Tya Harlio, S.Pd, Dinda Nur Erliza Roza, S.Pi, Sindi Rahayu, S.Si, Nindi Verina Putri, S.Pd, dan Sulaiman DUM, S.Sos., kegiatan akan berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal, 10 Juli 2025 sampai dengan 12 Juli 2025 di Room SMP MUSTIK, kegiatan seyogyanya akan dibukan oleh perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) / Dikdasmen PCM.Plaju, akan karena ada tugas lain, maka kegiatan MPLS SMP Muhammadiyah 3 Palembang Tahun Pelajaran 2025/2026, dibuka langsung oleh Kepala SMP Muhammadiyah 3 Palembang Bapak Heriyanto, S.Pd.,M.Si yang kita kenal dengan panggilan sapaan kya@i-heri. MPLS tahun ini dengan tema “Membentuk Karakter Diri dan Membangun Solidaritas”.
Pada kesempatan MPLS sambuatan kepala sekolah kakanda Heriyanto, S.Pd.,M.Si, menyampaikan motivasi belajar, bahwa dimanapun peserta didik baru masuk bersekolah baik di negeri ataupun sekolah Masyarakat swasta, pada dasarnya adalah “SAMA” ‘diberikan pengetahuan dalam pembentukan karakter diri, supaya nantinya peserta didik ini sebagai penerus dalam melanjutkan asta cita bangsa, untuk motivasi belajar ini penting sebagai arah untuk mencapai tujuan. Informasi lanjutan tentang MPLS, Melalui Surat Edaran (SE), Kepmendikdasmen RI, Penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan MPLS dilakukan melalui MPLS Ramah dengan beberapa aktivitas seperti: a. pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif; b. pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pagi Ceria; c. pencegahan judi online dan NAPZA, serta menumbuhkan keadaban digital dan budaya hidup sehat; d. penguatan karakter melalui kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya; e. menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan; f. menyediakan ruang perjumpaan dan inklusivitas; dan g. mengenalkan lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan di sekitar satuan pendidik.

Kemendikdasmen menginstruksikan bahwa: 1. semua sekolah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang ada di wilayah kewenangan untuk melakukan kegiatan MPLS Ramah sesuai ketentuan sebagai berikut: a. MPLS Ramah dilakukan selama 5 hari (atau tergantung satuan Pendidikan), pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru; dan b. kegiatan MPLS Ramah diselenggarakan oleh kepala satuan pendidikan dan guru sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat edaran ini; 2. memfasilitasi setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan untuk melaksanakan kegiatan MPLS Ramah sesuai dengan Surat Edaran ini; 3. memastikan setiap satuan pendidikan meiakukan sosialisasi pelaksanaan MPLS Ramah kepacta orang tua/wali calon murid baru, serta menghimbau agar orang tua/wali mengantar calon murid baru pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk keterlibatan keiuarga; 4. memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah di setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan; dan 5. melaporkan pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Ealai/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan di setiap provinsi. Demikian ketentuan MPLS 2025 yang akan berlangsung selama 5 hari. Semoga informasi ini bermanfaat. (Admin)
